| Menjaga Budaya Warisan Leluhur | | |
| 16-12-2007 | |
| PASCA disitanya lima arca batu koleksi Museum Radya Pustaka Solo dari rumah pengusaha Hashim Djojohadikusumo di Jalan Kemang VB Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sekitar tiga pekan lalu, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah pada 24 November-3 Desember 2007 lalu menginventarisir kembali koleksi museum itu. Hasilnya sangat mengejutkan sekali. Ternyata bukan hanya lima koleksi itu saja yang dipalsukan dan hilang, tapi ada 60 koleksi lainnya. Di samping diserahkan kepada Walikota Solo Joko Widodo, Kepala BP3 Jateng Tri Hatmadji dan Ketua Tim Reinventarisasi Zaimul Azzah, juga melaporkannya kepada Poltabes Solo. Reinventarisasi dilakukan BP3 atas koleksi nonnaskah sebanyak 3.318 buah dan koleksi naskah 558 buah. Dari 121 koleksi batu, dua di antaranya dipalsukan. Enam koleksi keramik dipalsukan dari 228 koleksi yang ada dan 52 arca dipalsukan dari 85 koleksi. Di antara koleksi yang dipalsukan termasuk arca langka yang juga karya agung dari perunggu yakni arca Cunda dan Avalokitesvara. Arca Cunda ini merupakan masterpiece karena hanya ada dua di dunia yakni di Indonesia dan India. Selain itu pada saat bersamaan, dari Poso Maluku Utara juga dilaporkan bahwa ratusan barang-barang peningalan zaman megalith juga telah hilang dari museum setempat. Benda purbakala berusia ratusan tahun ini disinyalir telah diperdagangkan di sejumlah galeri di Bali dengan harga mencapai miliaran rupiah. Sebelumnya, dari Riau juga dilaporkan, naskah-naskah sejarah khususnya yang berhubungan dengan kerajaan dan budaya Melayu juga telah diperjualbelikan. Ratusan bahkan ribuan naskah kuno diperkirakan telah dibawa ke luar negeri khususnya ke negeri jiran. Dalam kasus ini pembelinya bahkan datang langsung ke daerah setempat. Terlepas dari apa dan bagaimana modus operandinya sehingga barang-barang peninggalan bersejarah yang tidak ternilai harganya itu bisa berpindah tangan, yang jelas kondisi ini sangat memprihatinkan sekali. Belum lagi baru-baru ini lagu Rasa Sayange dan tari Reog yang asli Ponorogo diklaim sebagai milik warisan budaya Malaysia. Dari keadaan ini jelas tergambar bahwa kita khususnya pemerintah memang kurang peduli terhadap warisan budaya yang kita miliki sendiri. Dimana-mana para pejabat selalu dengan bangganya menyatakan bahwa kita memilki warisan budaya yang tidak ternilai harganya. Apakah itu warisan berbentuk benda-benda maupun warisan dalam bentuk budaya yang hingga kini masih hidup dan berkembang. Tapi ‘kebanggaan’ itu hanya sebatas ‘ucapan’ tanpa ada upaya nyata untuk melindunginya. Akibatnya ketika warisan budaya itu hilang atau diklaim milik orang lain, baru kita seperti ‘kebakaran jenggot’ dan buru-buru mencari berbagai dalih agar tidak ikut disalahkan atas kejadian itu. Tapi demikianlah keadaannya. Kita benar-benar sudah mengalami krisis yang sangat luar biasa dan kompleks sekali. Jika hanya krisis ekonomi yang dialami, rasanya kita tidak begitu sulit mengatasinya. Tapi ketika krisis itu sudah melanda berbagai aspek dari kehidupan seperti ketidakpedulian terhadap warisan budaya, maka keadaan seperti sekaranglah yang harus kita hadapi. Bayangkan, Barongan saja yang sebenarnya jika dibandingkan dengan sumber aslinya--Reog--sudah berkurang ‘nilai-nilai’-nya, tapi masih dianggap sebagai sesuatu yang luar biasa oleh Malaysia sehingga dipromosikan sebagai warisan budayanya, bagaimana pula aslinya. Sudah pasti lebih bernilai dan berharga. Tapi ini yang tidak pernah sisadari dan dihargai oleh pemerintah sendiri. Maka ke depan, pemerintah diharapkan untuk lebih memberikan perhatiannya terhadap warisan kekayaan budaya yang tidak ternilai harganya. Jika tidak, bukan hanya warisan budaya itu yang lenyap, tapi bisa juga jatidiri dan identitas kita sebagai manusia Indonesia. http://www.analisadaily.com/ |